BURSA KERJA KHUSUS

Program Kerja BKK SMK Swasta 2 Trisakti

  • Memperbarui data siswa dan siswi SMK  Swasta 2 Trisakti kelas 12 keatas sesuai kebutuhan dunia kerja berdasarkan Dapodikdasmen.
  • Memperbarui data keberadaan alumni SMK  Swasta 2 Trisakti yang sudah bekerja, kuliah, wiraswasta dan tidak bekerja berdasarkan Dapodikdasmen.
  • Memberi pelayanan ketenagakerjaan kepada peserta didik dan alumni SMK  Swasta 2 Trisakti Membangun, mengembangkan dan membina hubungan kerjasama antara SMK  Swasta 2 Trisakti dan dunia kerja (DU/DI).
  • Berkerjasama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan terkait dengan BKK dan penyaluran tenaga kerja SMK  Swasta 2 Trisakti,
  • Melaksanakan koordinasi terkait BKK dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara
  • Melaksanakan kegiatan  yang  berkaitan  dengan  proses  rekrutmen dan  seleksi calon  tenaga  kerja dari SMK atas permintaan dunia kerja(DU/DI) sesuai regulasi yang ada.
  • Membina hubungan antara alumni yang  telah  bekerja atau berwirausaha dalam rangka membantu menyalurkan dan menempatkan alumni baru yang  memerlukan pekerjaan.
  • Memberi masukan atau rekomendasi kepada Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan terkait tuntutan dunia kerja (DU/DI).
  • Pengembangan SDM perserta didik dan alumni SMK  Swasta 2 Trisakti yang  berhubungan  dengan ketenagakerjaan  yang  meliputi  hard  skill  dan soft  skill.
  • Membuat dan memberi laporan hasil pelaksanaan penyaluran tanaga kerja terampil lulusan SMK  Swasta 2 Trisakti ke Dinas ketenagakerjaan Provinsi.
  • Membuat pertanggungjawaban kegiatan operasional BKK kepada kepala SMK  Swasta 2 Trisakti.
  • Menjaga kerahasiaan data personal pencari kerja.

 

 Ruang Lingkup Kegiatan BKK

  • Mendaftar dan mendata lulusan SMK  Swasta 2 Trisakti pencari kerja serta mengupayakan penempatan tenaga kerja bagi lulusannya.
  • Mendaftar dan mendata keberadaan lulusan SMK  Swasta 2 Trisakti yang tidak mencari kerja.
  • Mendata lowongan kesempatan kerja dan melaksanakan penempatan tenaga kerja dengan pengguna tenaga kerja dalam rangka mengisi lowongan kesempatan kerja berdasarkan Sistem Antar Kerja.
  • Melaksanakan bimbingan kepada pencari kerja untuk mengetahui bakat, minat, dan kemampuannya, sesuai dengan kebutuhan pengguna tenaga kerja atau berusaha mandiri.
  • Melakukan penawaran kepada pengguna tenaga kerja mengenai persediaan tenaga kerja.
  • Melakukan pengiriman untuk memenuhi permintaan tenaga kerja.
  • Mengadakan verifikasi sebagai tindak lanjut pengiriman tenaga kerja yang dilakukan.
  • Mencetak formulir Kartu Antar Kerja
  • Melakukan kerjasama dengan Instansi/Badan/Lembaga Masyrakat dalam rangka pembinaan kepada pencari kerja untuk berusaha mandiri.
  • Melaksanakan kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan serta instansi terkait dalam rangka mencari Informasi Pasar Kerja (IPK), Bursa Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan lainnya.
  • Melakukan pelaporan keterserapan tenaga kerja kepada Dinas ketenagakerjaan propinsi dan tembusan kepada Dinas pendidikan propinsi

Download App Web Sekolah

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman